Kijang Innova Dua Unit dan Taruna Berhasil Ditarik, Lama Dikuasai Mantan Pejabat

Irsyaad Wijaya - Kamis, 10 Desember 2020 | 12:00 WIB

Prosesi penyerahan Toyota Kijang Innova dua unit dan Daihatsu Taruna pelat merah oleh Kejari Lahat ke Wakil Bupati Lahat usai berhasil ditarik dari mantan pejabat (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Kejaksaan Negeri Lahat berhasil menarik tiga mobil dinas dari tangan mantan pejabat.

Yakni Toyota Kijang Innova dua unit dan Daihatsu Taruna yang sebelumnya lama dikuasai mantan pejabat.

Selanjutnya, ketiga dinas itu diserahkan ke Pemkab Lahat.

Penyerahan dilakukan Kepala Kejari Lahat, Fithrah kepada Wakil Bupati Lahat, H Haryanto.

Baca Juga: Toyota Kijang Berhasil Dieksekusi Dari Mantan Pejabat, Luluh Setelah 8 Tahun Dikuasai

Fithrah mengatakan, pihaknya bekerja berdasarkan surat kuasa khusus dari BPKAD Lahat, meminta pihak kejaksaan untuk mengambil mobil dinas yang sebelumnya dikuasai oleh mantan pejabat.

"Mobil yang sudah diambil dari mantan pejabat, telah diserahkan oleh Kejaksaan Negeri Lahat ke Pemkab Lahat," kata Fithrah.

Ditambahkan Kasi Datun Kejari Lahat, Ridho Dharma Hermando SH, penyerahan mobil dinas Pemkab Lahat tersebut merupakan yang kedua kali dalam tahun 2020.

"Sepanjang tahun 2020, ada 6 unit mobil dinas yang telah diserahkan oleh Kejari Lahat kepada Pemkab Lahat," jelasnya.