Untuk melakukan klaim garansi 7 tahun atau 150.000 km, konsumen bisa membawa kendaraannya ke bengkel resmi.
Jangan lupa untuk membawa kartu identitas, STNK, dan buku perawatan yang di dalamnya terdapat surat-surat garansi.
Kemudian proses Garansi 7 Tahun atau 150.000 Kilometer bisa diketahui maksimal dua jam dan lama pengerjaan akan bervariasi tergantung kepada kerusakan yang ada.
Dengan garansi ini pihak DFSK pecaya diri untuk memberikan kenyamanan dan jaminan kualitas bagi kendaraan yang meraka jual.
Bila pemilik DFSK 580, Glory 560 dan Glory i-Auto menjual mobilnya sebelum 7 tahun, pemilik baru masih tetap bisa menikmati garansi ini.
“Garansi ini merupakan salah satu bentuk layanan kami terhadap konsumen di Indonesia dengan memberikan yang terbaik dan sesuai dengan motto ‘All for Customers’ yang kami usung,"
"Jadi kami berharap konsumen tidak perlu segan untuk datang memeriksakan kendaraannya di bengkel resmi, dan apabila diketahui ada kesalahan produksi maka garansi ini siap untuk melindungi,” pungkas Achmad Rofiqi.