Otomotifnet.com - Kasus gugatan konsumen DFSK Glory 580 Turbo CVT ke PT Sokonindo Automobile, APM DFSK di Indonesia karena enggak kuat nanjak diobservasi bengkel resmi.
Salah satu pemilik menjelaskan, pihak APM telah merespons keluhannya dan DFSK Glory 580 Turbo CVT miliknya pun sudah diperbaiki di salah satu bengkel resmi DFSK di Jakarta Selatan.
"Saya ajukan komplain di sekitar November 2019 setelah saya mengalami mobil gagal nanjak di sekitar Juni dan September 2019," ujar pria yang minta namanya dirahasiakan ini.
Menurutnya, sekitar Desember 2019 pihak APM DFSK merespons komplain yang diajukannya dan Ia diminta datang ke salah satu dealer DFSK di Jakarta Selatan.
Baca Juga: DFSK Glory 580 Turbo CVT Digugat Konsumen, Perkara Enggak Bisa Nanjak
Masih dari pengakuan pemilik mobil, ada dua perbaikan yang dilakukan oleh pihak bengkel resmi atas masalah yang terjadi pada DFSK Glory 580 Turbo CVT miliknya.
"Dari tim teknis mereka yang dilakukan pertama adalah transmission control unit (TCU) di-learning ulang," terangnya lagi.
"Juga ada penggantian di komponen solenoid transmisi CVT-nya," tambahnya.
"Dari penjelasan tim teknis perbaikan tersebut, ini dilakukan supaya derajat kemiringan kontur jalan yang bisa ditempuh transmisi CVT lebih besar," jelasnya.