Walau sudah diperbaiki, DFSK Glory 580 Turbo CVT miliknya masih mengalami kendala yang sama, yaitu tidak dapat berjalan di tanjakan dan/atau saat berada di kemacetan yang menanjak (stop & go).
Tim redaksi mendatangi bengkel resmi DFSK yang melakukan perbaikan tersebut untuk melakukan konfirmasi atas hasil wawancara dengan pemilik mobil dan mendapatkan penjelasan lebih detail mengenai perbaikan yang mereka lakukan, (8/12/20).
Ketika tiba di bengkel resmi DFSK tersebut, tim redaksi ditemui oleh pihak security bengkel dan diminta untuk menunggu.
Namun, setelah menunggu selama satu jam, tim redaksi tidak juga bisa mendapatkan izin untuk menemui kepala bengkel resmi DFSK tersebut.
Baca Juga: DFSK Digugat Konsumen Rp 7 Miliar, Gegara Glory 580 Enggak Bisa Nanjak
Saat menunggu di bengkel resmi DFSK tersebut, tim redaksi dihubungi oleh Achmad Rofiqi, Public Relation dan Media Manager PT Sokonindo Automobile.
Rofiqi menyampaikan kepada tim redaksi bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan dan belum bisa memberikan informasi apapun mengenai masalah tersebut.
Berikut ini penjelasan yang disampaikan Rofiqi kepada tim redaksi melalui sambungan telepon.
"Sampai saat ini kami belum menerima salinan berkas gugatan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," papar Rofiqi.