Otomotifnet.com - Kasus gugatan konsumen DFSK Glory 580 Turbo CVT ke PT Sokonindo Automobile, APM DFSK di Indonesia karena enggak kuat nanjak diobservasi bengkel resmi.
Salah satu pemilik menjelaskan, pihak APM telah merespons keluhannya dan DFSK Glory 580 Turbo CVT miliknya pun sudah diperbaiki di salah satu bengkel resmi DFSK di Jakarta Selatan.
"Saya ajukan komplain di sekitar November 2019 setelah saya mengalami mobil gagal nanjak di sekitar Juni dan September 2019," ujar pria yang minta namanya dirahasiakan ini.
Menurutnya, sekitar Desember 2019 pihak APM DFSK merespons komplain yang diajukannya dan Ia diminta datang ke salah satu dealer DFSK di Jakarta Selatan.
Baca Juga: DFSK Glory 580 Turbo CVT Digugat Konsumen, Perkara Enggak Bisa Nanjak
Masih dari pengakuan pemilik mobil, ada dua perbaikan yang dilakukan oleh pihak bengkel resmi atas masalah yang terjadi pada DFSK Glory 580 Turbo CVT miliknya.
"Dari tim teknis mereka yang dilakukan pertama adalah transmission control unit (TCU) di-learning ulang," terangnya lagi.
"Juga ada penggantian di komponen solenoid transmisi CVT-nya," tambahnya.
"Dari penjelasan tim teknis perbaikan tersebut, ini dilakukan supaya derajat kemiringan kontur jalan yang bisa ditempuh transmisi CVT lebih besar," jelasnya.
Walau sudah diperbaiki, DFSK Glory 580 Turbo CVT miliknya masih mengalami kendala yang sama, yaitu tidak dapat berjalan di tanjakan dan/atau saat berada di kemacetan yang menanjak (stop & go).
Tim redaksi mendatangi bengkel resmi DFSK yang melakukan perbaikan tersebut untuk melakukan konfirmasi atas hasil wawancara dengan pemilik mobil dan mendapatkan penjelasan lebih detail mengenai perbaikan yang mereka lakukan, (8/12/20).
Ketika tiba di bengkel resmi DFSK tersebut, tim redaksi ditemui oleh pihak security bengkel dan diminta untuk menunggu.
Namun, setelah menunggu selama satu jam, tim redaksi tidak juga bisa mendapatkan izin untuk menemui kepala bengkel resmi DFSK tersebut.
Baca Juga: DFSK Digugat Konsumen Rp 7 Miliar, Gegara Glory 580 Enggak Bisa Nanjak
Saat menunggu di bengkel resmi DFSK tersebut, tim redaksi dihubungi oleh Achmad Rofiqi, Public Relation dan Media Manager PT Sokonindo Automobile.
Rofiqi menyampaikan kepada tim redaksi bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan dan belum bisa memberikan informasi apapun mengenai masalah tersebut.
Berikut ini penjelasan yang disampaikan Rofiqi kepada tim redaksi melalui sambungan telepon.
"Sampai saat ini kami belum menerima salinan berkas gugatan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," papar Rofiqi.
"Dimana salinan tersebut terlampir data identitas pemilik, identitas mobil, serta tindakan lanjutan setelah dilakukan penggugatan," lanjut Rofiqi
"Karena kami masih menyelidiki masalah yang terjadi, jadi sampai saat ini kami belum bisa memastikan, mengonfirmasi atau menginfokan sampai sudah ditemukan apa penyebabnya," tutupnya.
Kita tunggu saja penjelasan selanjutnya dari APM mengenai penyebab DFSK Glory 580 Turbo CVT enggak kuat nanjak.