Daihatsu Xenia Diangkut, Aksi Penggelapan Terungkap, Digawangi Emak-emak 46 Tahun

Ignatius Ferdian - Rabu, 16 Desember 2020 | 18:35 WIB

Daihatsu Xenia jadi barang bukti penggelapan yang dilakukan emak-emak (Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Setelah menggelapkan total 6 mobil, emak-emak usia 46 tahun ini ditangkap polisi.

Tersangka bernama Ni Luh GA (46) asal Banjar Cemenggaon, Desa Celuk, Sukawati diamankan Polsek Sukawati dengan barang bukti yaitu satu unit Daihatsu Xenia.

GA diduga nekat menggadaikan mobil sewaannya pada orang lain.

Kepada polisi, pelaku mengaku telah menggelapkan sebanyak enam unit mobil di wilayah hukum Polsek berbeda-beda.

Baca Juga: Mercedes-Benz GLA 200 Artis Salsabilla Adriani Teriris, Gebrak Mazda CX-5 dan Mazda6 Parkir di Kemang

Dalam aksinya, ia tak sendirian, namun bersama dengan seorang lelaki asal Jember.

Kanit Reskrim Polsek Sukawati, IPTU Anak Agung Gde Alit Sudarma pada Rabu (16/12/2020) mengatakan, sebelum diamankan, pelaku menyewa mobil di sebuah rent car di wilayah hukum Polsek Sukawati.

Namun setelah masa sewanya habis, pelaku tidak kunjung mengembalikan mobil tersebut.

Pemilik mobil yang curiga atas gelagat pelaku akhirnya melaporkan hal ini ke Polsek Sukawati, Senin (14/12/2020).

Baca Juga: Toyota Corolla Terkoyak, Kabin Terbelah Terjang Daihatsu Xenia, 4 Korban Terjepit