Otomotifnet.com - Kecelakaan yang menelan korban jiwa lagi-lagi terjadi di Tol Pekanbaru-Dumai, kali ini korbannya pengemudi Honda Brio.
Honda Brio yang dikemudikan mahasiswi ini terlibat kecelakaan tunggal di KM 89, Tol Pekanbaru-Dumai (24/12/2020).
Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang mahasiswi bernama Nada Edwina (22) meninggal dunia.
Warga Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, ini diduga mengalami kecelakaan tunggal akibat mengebut dengan mobilnya di jalan bebas hambatan itu.
Baca Juga: Kijang Innova Rem Tak Berfungsi, Scoopy dan Supra X Dijepit Antara Jazz, Outlander Sport Kena Imbas
"Korban kecelakaan tunggal, karena tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya. Korban meninggal dunia karena mengalami luka berat," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto melalui pesan singkat (25/12/2020).
Sunarto mengatakan, korban mengemudikan Honda Brio melaju dari arah Dumai menuju Duri dengan kecepatan tinggi.
Sesampainya di KM 89 Kabupaten Bengkalis, korban diduga hilang kendali lalu bergerak ke kiri dan menabrak pagar pembatas jalan.
Setelah itu, mobil korban mengarah ke kanan hingga menabrak pagar pembatas tengah jalan.
Baca Juga: Brio Tak Berdaya, Pajero Sport dan Mobilio Disapu Banjir di Kota Bandung, Mundur Teratur
"Korban terlempar keluar mobil setelah menabrak pembatas jalan. Diduga korban tidak memakai pengaman atau safety belt, karena posisi korban saat itu ditemukan sudah di luar mobil dalam kondisi luka berat dan dinyatakan meninggal dunia," kata Sunarto.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), sebutnya, penyebab kecelakaan tunggal diduga akibat kelalaian pengemudi mobil.
"Korban mengemudikan mobilnya dengan kecepatan tinggi hingga hilang kendali dan terjadi kecelakaan tunggal," sebut Sunarto.
Korban dan mobilnya selanjutnya dievakuasi oleh petugas kepolisian dan pengelola tol Pekanbaru-Dumai. Jasad korban dibawa ke rumah sakit.
Baca Juga: Honda BR-V Kabin Amblas, Menancap di Kolong Truk, Ibu Muda Dan Anaknya Meregang Nyawa
Selain merenggut nyawa mahasiswi, kerugian dari kecelakaan lalu lintas itu ditaksir Rp 20 juta.
"Kita mengimbau masyarakat yang melewati Jalan Tol Pekanbaru-Dumai harus lebih hati-hati dan waspada saat mengemudikan kendaraannya. Selain itu, juga tidak melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan," pesan Sunarto.