Otomotifnet.com - Anggota Polri bernama Aiptu Imam Chambali yang terlibat kecelakaan di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu diperiksa Penyidik Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.
Aiptu Imam bakal diperiksa dengan status sebagai saksi.
“Polisinya (Aiptu Imam) sendiri sekarang sedang kami periksa, makanya ada dari Provost juga terlibat,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat ditemui ketika olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Raya Ragunan, Jumat malam.
Dalam kecelakaan itu, Aiptu Imam menabrak tiga pengendara motor.
Baca Juga: Kijang Innova Rem Tak Berfungsi, Scoopy dan Supra X Dijepit Antara Jazz, Outlander Sport Kena Imbas
Sambodo menyebutkan, Imam berstatus saksi karena adanya cekcok dengan pengendara lain sebelum kecelakaan terjadi.
Penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya akan mendalami temuan-temuan dan bukti di lapangan.
“Tentu akan melihat bukti di lapangan seperti apa,” tambah Sambodo. Sambodo mengatakan, penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya telah mengamankan barang bukti terkait kasus kecelakaan yang melibatkan anggota Polri itu.
Penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya masih mengolah ulang bukti-bukti yang ditemukan di lokasi kecelakaan.
Baca Juga: Kijang Innova Berisi Polisi Bonyok, Loncat ke Jurang 39 Meter, Hindari Avanza Lawan Arah
“Termasuk kami data ulang saksi-saksi yang melihat kejadian sehingga nanti dari keterangan saksi, dari barang bukti, dan petunjuk-petunjuk lainnya, nanti kami akan laksanakan gelar perkara untuk menentukan siapa tersangka dari kejadian ini,” ujar Sambodo.
Sambodo memastikan penanganan kasus kecelakaan yang melibatkan anggota Polri akan dilakukan secara transparan.
Proses hukum akan ditegakkan, meskipun kecelakaan melibatkan anggota Polri.
Kecelakaan di Jalan Raya Pasar Minggu menyebabkan satu korban tewas bernama Pingkan Lumintang (30) dan satu korban luka berat bernama Dian Prasetyo (25).
Baca Juga: Kijang Innova, Avanza Dan Dua Motor Rusak, Digebrak Pohon Tumbang di Parkiran
Dian mengalami luka terbuka pada bagian kaki dan tangan kanan.
Sementara itu, Pingkan mengalami luka pada bagian kepala sampai mengeluarkan darah, kaki kanan patah tulang, dan meninggal dunia.
Kecelakaan disebut berawal dari cekcok antara Imam dan pengendara Handana Riadi Hanindyoputro (25) saat mengemudikan mobil.
Korban sekaligus saksi peristiwa kecelakaan, M Sharif (41), melihat Hyundai berpelat B-369-HRH yang dikendarai oleh Handana menyerempet Toyota Kijang Innova berpelat B 2159 SIJ yang dikendarai oleh Imam di jalur lambat hingga hampir keluar jalur.
Baca Juga: Kijang Innova Pelat Merah Bonyok, Digebrak Tiang Listrik Pas di Atap, Efek Angin Kencang
Peristiwa itu terjadi sejak mereka berada di SMA 28 Jakarta.
Kini kasus kecelakaan yang melibatkan anggota Polri tersebut ditangani oleh Polda Metro Jaya.