Kasus Salah Tilang ETLE, Pernah Diwanti-wanti Pakar Digital Forensik

Harryt MR - Selasa, 12 Januari 2021 | 22:30 WIB

Penegakkan disiplin berlalu lintas berbasis teknologi digital forensik merupakan langkah maju (Harryt MR - )

Pasalnya jika database tak terintegrasi nantinya akan repot. “Misalnya pelanggar teridentifikasi kamera, tapi data nopol tidak terdata karena mobil yang dipakai merupakan pendatang dari luar kota,”

"Jadi datanya belum terintegrasi. Hal ini tentu jadi persoalan,” urai pria yang hobi baca novel detektif ini.

Sistem tilang berbasis kamera nantinya juga akan menggunakan software atau peranti lunak yang mampu membaca algoritma berdasarkan identifikasi pelat nomor kendaraan.

“Komputer belum tentu 100% benar. Makanya perlu operator yang melakukan cek dan ricek apakah pelanggaran benar-benar terjadi,”

Baca Juga: Filipina Terapkan Safeguard Impor Mobil, Kemenperin Tanggapi Begini

“Itulah mengapa fungsi back office semestinya dilakukan profesional,” terang Ruby.