Otomotifnet.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di pulau Jawa dan Bali sejak 11 hingga 25 Januari 2021, Pertamina menghimbau kembali agar menggunakan transaksi non tunai.
Serta mengajak masyarakat untuk menggunakan layanan pesan antar untuk produk BBM dan LPG. Yakni lewat layanan delivery service 135.
Hal ini disampaikan oleh Marthia Mulia Asri, Pjs. Unit Manager Communication, Relations & CSR Pertamina, wilayah Jawa Bagian Tengah.
“Tidak ada penghentian atau pembatasan operasional, kami tetap melayani seperti biasa hanya saja masih menerapkan secara ketat protokol Covid-19 di seluruh fasilitas Pertamina,” sebut Marthia.
Baca Juga: Pertamina Digitalisasi 5.518 SPBU, Transaksi & Stok Dipantau Real Time
Ia menambahkan bahwa Pertamina juga menghimbau seluruh konsumen untuk menggunakan aplikasi MyPertamina dan Link Aja untuk bertransaksi di SPBU.
“Salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah kami terapkan semenjak awal pandemi di tahun 2020, adalah penggunaan transaksi non tunai,” imbuhnya.
Dilanjut bagi konsumen yang #dirumahaja juga dapat menggunakan layanan pesan antar atau Pertamina Delivery Service (PDS) untuk mendapatkan produk BBM dan LPG.
“Layanan PDS bisa digunakan dengan menghubungi kontak Pertamina 135. Produk yang dapat dilayani melalui program tersebut adalah BBM pertamax, pertamax turbo dan Dex series, serta LPG bright gas ukuran 5,5 kg,” sambung Marthia.