Otomotifnet.com - Kembali mencuat wacana penghapusan Premium atau RON (Research Octane Number) 88, yang dikabarkan bakal dilakukan pada 2021. Hal tersebut berkaitan dengan standar emisi gas buang.
Namun isu penghapusan Premium bukanlah hal baru.
Menurut keterangan Ketua Komisi 7 DPR RI, Sugeng Suparwoto mengungkapkan adanya tarik menarik kepentingan terkait bensin Premium.
Oleh karenanya komisi yang dipimpinnya berupaya untuk mengesahkan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan.
“Dalam fungsi legislasi jelas, kami Komisi 7 sudah habis-habisan mendorong agar UU Energi Baru Terbarukan tuntas,”
“Setidaknya dalam dua masa sidang ini, artinya paling lambat hanya setahun. Tarik menariknya luar biasa ini, saya merasakan betul di DPR,”
Baca Juga: Wacana Penghapusan Premium 2021, YLKI Sebut Harusnya Sejak 24 Tahun Lalu
“(Misalnya) ngapain ini dibahas, bukan yang ini bukan yang itu, dan sebagainya,” sebut Sugeng, dalam diskusi virtual (27/11/2020), yang dihelat Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Lantas dipertanyakan, mengapa susah sekali? Seperti apa tarik menarik yang dimaksud?
“Banyak sekali kelompok kepentingan, misalnya berupa trading yang sudah menyiapkan infrastrukturnya. Lalu bagaimana dengan aset-aset yang kalau ini (Premium) dihapus,”
“Akhirnya kita sepakati, oke kita ke RON tinggi tapi bertahap. Jawaban kompromistisnya begitu, dengan berbagai logika ekonomi,” jawab Sugeng.
Bukan hanya soal (memberatkan-red) wacana penghapusan Premium, kelompok-kelompok yang berkepentingan ini, juga masuk secara politik.
Editor | : | Toncil |
KOMENTAR