Otomotifnet.com - Seperti diberitakan sebelumnya, Pertamina membantah akan menghapus peredaran BBM Premium, lantaran masih dalam koridor penugasan alias subsidi Pemerintah.
Sebetulnya, narasi menghapus peredaran Premium sudah sejak lama menyeruak.
Bahkan, jaringan kerja advokasi nirlaba bernama KPBB (Komite Penghapusan Bensin Bertimbal) menuding adanya ketidakadilan dalam menentukan harga jual BBM di tanah air.
Tudingan KPBB tersebut ditujukan kepada Pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM dan Pertamina.
Baca Juga: Pertamina Bantah Premium Dihapus, Statusnya Masih Penugasan Pemerintah
“Untouchable, kebijakan harga BBM masih gelap: inefficient dan diduga penuh permainan, di mana Kementerian ESDM dan Pertamina lebih suka mempertahankan harga tinggi,”
“Dalam memproduksi dan mendistribusikan BBM yang berkualitas rendah, termasuk di kala harga crudes oil rendah (di bawah USD 30 per barel),” ungkap Ahmad Safrudin, Direktur Eksekutif KPBB.
Lebih lanjut menurut pria yang akrab disapa Puput, Selama ini Pemerintah menugaskan Pertamina untuk mendistribusikan BBM ke seluruh wilayah RI dengan patokan harga internasional: MOPS (Mean Oil Platt Singapore).
Namun Puput menyayangkan, bahwa Pertamina hanya menggunakan referensi harga MOPS sebagai patokan harga atas pendistribusian BBM, kualitasnya tidak setara dengan BBM (MOPS) yang dijadikan patokan dalam penetapan harga tersebut.
Editor | : | Andhika Arthawijaya |
KOMENTAR