Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Segini Modal Usaha SPBU Pertashop Pertamina, Tersebar di Pelosok Desa

Harryt MR - Minggu, 24 Mei 2020 | 10:30 WIB
Pendirian Pertashop merupakan tindak lanjut dari kerjasama Pertamina dengan pemerintah Desa, yang difasilitasi melalui Nota Kesepahaman (Memo of Understanding/MoU) antara Pertamina dengan Kementerian Dalam Negeri
Pertamina
Pendirian Pertashop merupakan tindak lanjut dari kerjasama Pertamina dengan pemerintah Desa, yang difasilitasi melalui Nota Kesepahaman (Memo of Understanding/MoU) antara Pertamina dengan Kementerian Dalam Negeri

Otomotifnet.com - Niat bikin usaha SPBU Pertashop, tentu ada modal usaha yang harus disiapkan.

Pertashop merupakan lembaga penyalur BBM dan LPG Pertamina berskala kecil. Penyebarannya di pelosok desa atau wilayah yang belum dijangkau SPBU Pertamina.

Pendirian Pertashop merupakan tindak lanjut dari kerja sama Pertamina dengan pemerintah desa, yang difasilitasi melalui Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Pertamina dengan Kementerian Dalam Negeri.

Sinergi ini bertujuan memperluas pelayanan BBM dan LPG melalui pengadaan Pertashop di desa-desa wilayah Indonesia.

Baca Juga: Selain Bensin, Pertamina Menjual Sembako Di Pertashop

Untuk kategori Gold, setidaknya dibutuhkan modal investasi sebesar Rp 300 juta, Platinum Rp 500 juta, dan Diamond sebesar Rp 700 juta.

Investasi awal ini di luar lahan dan pengurusan izin di lokasi. 

“Pertashop menjadi alternatif penyediaan BBM terutama bagi masyarakat yang jauh dari SPBU,”

“Seperti di Majalengka, jarak antara Pertashop dengan lokasi SPBU terdekat mencapai lebih dari 12 kilometer (Km),” terang Dewi Sri Utami, Unit Manager Communication Relation & CSR Pertamina MOR III.

Editor : Toncil

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa