Menanggapi hal tersebut, tim redaksi mengkonfirmasi hal tersebut ke Kasat PJR Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi.
Menurut Kompol Dwi video tersebut terkesan terpotong. Serta narasi yang mendadak yang diucapkan oleh si kernet truk tersebut.
"Kalau tidak ada pelanggaran pasti tidak ada penindakan," katanya (20/1/2021).
Pihaknya akan mendalami kejadian ini. Sebab, dalam rekaman video itu diduga kecepatan truk juga melaju kencang.
Baca Juga: Pajero Sport Disenggol Motor Nyalip, Pengendara Tewas, Jatuh ke Kanan Disambut Truk
Dwi menambahkan saat ini yang bersangkutan tidak ditindak karena tidak mau menepi saat diperingati petugas.
"Bisa saja, kendaraan itu muatannya overload atau ada pelanggaran lainnya. Dan ini bisa membahayakan. Ditunggu saja," jelasnya.
"Penindakan itu salah satu bentuk mengayomi. Karena sifatnya perlindungan," tambah Dwi.