Biaya Konversi Motor Bensin Jadi Listrik, Tergantung Kecepatan, Jarak Tempuh dan Torsi

Irsyaad Wijaya,Wisnu Andebar - Senin, 25 Januari 2021 | 10:05 WIB

Enggak semua bisa, masalah ini bikin bengkel konversi motor listrik gagal dapat sertifikasi (Irsyaad Wijaya,Wisnu Andebar - )

Otomotifnet.com - Motor bahan bakar bensin bisa dikonversi atau diubah menjadi motor listrik.

Salah satu yang menerima jasa konversi motor bensin ke listrik yakni Petrikbike yang berlokasi di Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat.

"Petrikbike itu bengkel yang bergerak di bidang perbaikan kendaraan listrik, baik itu sepeda, skuter, motor, bahkan kami lagi pelajari mobil," buka Ady Siswanto, Owner Petrikbike saat ditemui, (21/1/21).

Ady menjelaskan, untuk konsumen sepeda dan motor lebih mengarah ke custom atau mengkonversi dari sepeda biasa menjadi sepeda listrik atau motor biasa menjadi motor listrik.

Baca Juga: Kemenhub Adakan Sosialisai Terkait Konversi ke Motor Listrik, Ini Program-programnya

MOTOR Plus/ Ardhana Adwitiya
Motor bensin diubah jadi kendaraan listrik, STNK-nya masih bisa digunakan?

Bicara soal konversi motor bensin menjadi motor listrik, ada tiga faktor yang menentukan biaya, yakni kecepatan, jarak tempuh dan torsi.

"Semakin cepat semakin mahal, semakin jauh jaraknya semakin mahal juga, karena baterai harus lebih besar," terangnya.

"Kalau semakin besar torsi, semakin mahal juga, karena nanti berpengaruh ke modul controller yang dipakai," sambung Ady.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, biaya konversi motor bensin menjadi motor listrik paling murah Rp 9 juta.