Otomotifnet.com - Oknum polisi Polres Sarolangun gragas setelah tepergok pemilik ketika akan mengembat sebuah Mitsubishi L300.
Alhasil oknum polisi berpangkat Bripka tersebut terpaksa diringkus Satreskrim Polres Merangin.
Diketahui, L300 tersebut milik warga Sungai Ulak, kabupaten Merangin, Jambi.
Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy P membenarkan jika personilnya berhasil mengamankan pelaku pencurian Mitsubishi L300 milik warga Sungai Ulak oleh seorang oknum polisi.
Baca Juga: Toyota Avanza Digondol Cepat, Aksi Dilakukan 3 Orang, Polisi Bingung Gembok Tak Dirusak
"Iya, dia anggota dari Polres Sarolangun. Sekarang masih dalam pemeriksaan," kata Andy melalui sambungan telepon, (25/1/21).
Menurut dia, pelaku tepergok oleh korban ketika tengah melakukan aksinya.
Lebih lanjut, tabiat oknum polisi yang mencoba menggondol L300 tersebut ternyata sering tak disiplin.
Hal itu disampaikan oleh Propam Polres Sarolangun, Ipda Sihombing saat di konfirmas melalui sambungan telepon, (25/1/21).
"Untuk kesehariannya kadang dia dinas, kadang dia tidak dinas. Kadang sakit alasan diakan," ungkapnya, (25/1/21).
Ia mengungkapkan, bahwa HS anggota polisi yang berpangkat Bripka memang kurang disiplin dalam kesehariannya.
Untuk sanksi-sanksi oknum polisi yang kedapatan mencuri L300 tersebut bisa dilakukan pemecatan.
"Kalo umur kira-kira dia kelahiran 80-an," tuturnya.
"Dia harus putusan pengadilan dulu, dia kan masih diproses dulu pidana umumnya di sana (Merangin), penanganan perkara di Merangin," tutupnya.