Hitungan Biaya Charging Mobil dan Motor Listrik Kerap Salah, Begini yang Betul

Irsyaad Wijaya,Muhammad Rizqi Pradana - Jumat, 29 Januari 2021 | 15:45 WIB

SPKLU Pertamina yang terpasang di SPBU Fatmawati ini merupakan Stasiun Pengisian Daya Fast Charging 50 kW, yang mendukung pengisian daya dari berbagai type gun mobil listrik di Indonesia (Irsyaad Wijaya,Muhammad Rizqi Pradana - )

Otomotifnet.com - Era elektrifikasi kendaraan di Indonesia mesti dibarengi dengan informasi yang benar.

Termasuk soal hitungan biaya isi ulang daya alias charging baterai mobil dan motor listrik yang masih kerap salah kaprah.

Pernyataan tersebut diungkapkan Irvan Yuniardi, Sales and After Sales Manager PT Moove Motor Asia selaku authorised dealer NIU, merek motor listrik asal China, di Indonesia.

Ia mengatakan, tidak sedikit konsumen yang menghitung perkiraan biaya charging kendaraan listrik hanya berdasarkan kapasitas baterai.

Baca Juga: Tarif Charging Mobil Listrik Rp 1.644/Kwh, Pakai Aplikasi Charge In

"Mungkin karena disamakan dengan kendaraan berbahan bakar minyak. Padahal perhitungan tadi kurang tepat untuk kendaraan listrik," ujarnya beberapa waktu lalu.

Ia pun memberikan rumus penghitungan perkiraan biaya charging kendaraan listrik, terutama jika berencana untuk charging di rumah.

"Rumusnya mengalikan 220, karena daya listrik yang dipasok PLN semuanya memiliki tegangan 220 volt, dengan ampere maksimal yang dapat disuplai charger kendaraan listrik itu sendiri," jelas pria yang ambil jurusan Teknik Elektro saat masih kuliah itu.

Sebagai contoh, charger motor listrik NIU NQi Sport memiliki input daya maksimal 3,5 ampere, maka didapat angka 770 watt.