Tilang Elektronik Siap Diberlakukan Secara Nasional, Bayar Uang Denda Maksimal

Ignatius Ferdian - Minggu, 31 Januari 2021 | 13:45 WIB

tilang elektronik (E-TLE) (Ignatius Ferdian - )

“Ini hasil rapat kita, dengan membentuk Satgas ETLE untuk aksi mendukung program 100 hari bapak Kapolri,” ujar Istiono.
Lewat program ini, Satgas ETLE bakal meluncurkan aplikasi tilang elektronik di sejumlah titik pada 100 hari kerja Kapolri.

Di antaranya penambahan ETLE di Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, dan Yogyakarta pada Maret 2021.

Nantinya akan dilanjutkan pada bulan berikutnya sekaligus persiapan dalam pengamanan arus mudik tahun 2021.

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2021/01/31/080100015/soal-tilang-elektronik-tak-perlu-sidang-denda-maksimal-dan-uang-sisa?page=all#page2