Tilang Elektronik Siap Diberlakukan di Jabar, Berawal Dari Bandung Dan Cirebon

Ignatius Ferdian - Senin, 1 Februari 2021 | 19:05 WIB

Pada dasarnya, tilang elektronik (E-TLE) bagi pengendara motor berlaku sama seperti untuk pengemudi mobil (Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.comPolda Jabar berencana memberlakukan penilangan elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sesegera mungkin.

Rencana ini dipersiapkan menyusul langkah reformasi yang akan dilakukan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait penilangan kendaraan.

Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Eddy Djunaedi mengatakan, pihak kepolisian saat masih melakukan persiapan untuk memberlakukan ETLE.

"Semoga sebulan lagi sudah selesai dan bisa di-launching. Dengan tilang elektronik ini memang nanti tidak akan ada petugas yang menilang," ujar Eddy (31/01/2021).

Baca Juga: Bayar Denda Maksimal Saat Kena Tilang Elektronik, Jika Uang Sisa Bisa Kembali?

Eddy menambahkan, sejumlah daerah di Jabar diketahui sudah mulai menyiapkan sarana dan prasarana untuk pemberlakuan ETLE nantinya.

"Software dan perangkat kerasnya sedang disipakan, termasuk pelatihan anggota. Di beberapa daerah infrastrukturnya sudah siap," jelasnya.

Kabarnya pemberlakuan ETLE di Jabar baru bisa dilakukan di beberapa wilayah saja.

Hal ini dikarenakan ETLE membutuhkan infrastruktur yang memadai dan tidak semua daerah sudah siap.

Baca Juga: Polda Metro Siap Pasang 100 Kamera ETLE di 2021, Efek Rencana Penghapusan Tilang di Jalan