Otomotifnet.com - Yamaha NMAX dan Honda BeAT Street disita anggota Polsek Sungai Kunjang wilayah hukum Polresta Samarinda dari dua orang sahabat.
Sekaligus keduanya yang masing-masing bernama Muhammad Akbar (34) dan Kevin Fadilah (21) ikut diringkus atas tuduhan aksi curanmor.
Keduanya diringkus di kediamannya, kawasan Loa Janan, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, (28/1/21).
"Saat diamankan ada satu motor juga hasil pencurian," ucap Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang, Iptu Purwanto, (1/2/21).
Baca Juga: Yamaha Mio Sampai Honda BeAT Dipetik Dua Bocah Ingusan, Modal Gunting Saat Beraksi
Keduanya melakukan aksi curanmor sebelum dijemput kepolisian diketahui pada 18 Januari lalu di Jl Anggi, Teluk Lerong, Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Tepatnya pada dini hari, saat korban dalam keadaan tidur, keduanya beraksi mencomot motor.
Yamaha NMAX bernopol KT 4169 S dengan mudahnya digasak oleh kedua pelaku.
Untuk melancarkan aksi pencurian, kedunya membagi peran.