Kevin bertugas sebagai pemantau situas sekitar, sedangkan Akbar bertugas sebagai pemetik (pengambil) motor.
Bahkan keduanya tak memiliki target tertentu, hanya keliling berdua naik motor, lalu melihat ada motor terparkir langsung disikat begitu saja.
"Mereka (berdua) ini memang memanfaatkan waktu tertentu untuk mencuri. Tidak ada targetnya, cuma jalan pakai motor saja, kalau lihat ada motor yang diparkir di depan rumah, itu yang diambil," jelas Iptu Purwanto.
Meskipun sudah mengungkap aksi curanmor, polisi masih kembali mendalami dan mencari tahu ada tidaknya pencurian lain yang telah dilakukan oleh kedua sahabat ini.
Baca Juga: Yamaha NMAX Disikat Cepat, Parkir Ngumpet Ketahuan, Diduga Sudah Diincar Lama
Dari hasil pengembangan, benar saja ada dua motor yang juga berhasil dicuri.
Masing-masing dicuri di wilayah Kecamatan Samarinda Ulu dan Kecamatan Palaran.
Hasil penyelidikan, ternyata sebelumnya mereka berdua ada juga mencuri di wilayah hukum Polsek Sungai Kunjang.
"Ini (curanmor) terungkap juga karena hasil koordinasi dan sinergitas Polsek Jajaran di Polresta Samarinda. Ada tidaknya lokasi lain akan kita kembangkan lagi," ucap Purwanto.
Akibat perbuatannya, kini Akbar dan Kevin harus rela mendekam di balik sel tahanan Polsek Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.