Kata Suherman, peristiwa yang terjadi di halaman parkir minimarket itu memang bukan tempat petugas parkir resmi.
"Enggak ada di minimarket itu, tidak ada petugas parkir (Dishub), kecuali parkir oleh pengelola minimarket," ujarnya.
Agar kejadian serupa tak terjadi, kata Suherman, ke depan pihaknya akan melakukan penertiban pada para tukang parkir ilegal di Kabupaten Garut.
"Kita akan melakukan koordinasi dengan jajaran samping untuk melakukan penertiban," ungkapnya.