Otomotifnet.com - Seorang petugas perbaikan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) jadi sasaran pengeroyokan diduga tiga tukang parkir.
Peristiwa ini terjadi di sebuah minimarket di Garut, Jawa Barat pada Sabtu (30/1/2021) lalu.
Menurut dugaan, korban bernama Ivan (21) dikeroyok karena tidak memberi uang parkir.
Aksi ketiga pelaku pun sempat tersebar di media sosial hingga menjadi viral.
Baca Juga: Yamaha NMAX Disikat Cepat, Parkir Ngumpet Ketahuan, Diduga Sudah Diincar Lama
Diketahui, ketiga pria itu diduga tukang parkir yang beroperasi di sekitar minimarket tersebut.
Dalam video yang tersebar dengan durasi 29 detik itu, tampak terlihat korban seorang pria tak berdaya dikeroyok tiga orang.
Ketiga pelaku tampak menyerang korban dengan membabi buta hingga membuat korban jatuh tersungkur.
Panit Reskrim Polsek Garut Kota Ipda Amirrudin Latif mengatakan, kejadian itu berawal saat korban datang ke salah satu minimarket dengan menggunakan motor untuk membenarkan ATM yang ada di sana.
Baca Juga: Honda CBR250RR Amburadul, Sasis dan Sokbreker Patah, Bodi Terburai Gebrak Truk Parkir
Kemudian, sambungnya, saat keluar dari minimarket korban ditagih uang parkir oleh pelaku.
"Mungkin karena merasa sudah biasa bolak-balik, jadi korban ini tidak memberikan uang parkir," kata Amiruddin (31/1/2021).
Karena tak diberi uang, lantas tiga pria tersebut langsung mengeroyok korban hingga membuat korban tak berdaya.
Tak lama setelah kejadian itu, satu pelaku diketahui berinisial YA diamankan oleh petugas Brimob Garut.
Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Baca Juga: YLKI Beri Komentar Pedas Soal Wajib Bayar Parkir di Minimarket
“Oleh kita, pelaku kita arahkan agar diserahkan ke Satreskrim Polres Garut untuk proses lanjut,” tambah Danki Brimob Garut, Iptu Hasan Sadikin.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut Suherman mengatakan, pelaku yang mengeroyok petugas perbaikan ATM bukan petugas resmi Dishub.
Dijelaskan Suherman, petugas parkir yang legal memiliki identitas jelas yang dibekali surat perintah, punya karcis, dan berseragam.
"Kalo misalkan pelaku tercatat petugas parkir resmi, tentu akan saya berhentikan. Itu adalah preman yang ada di lokasi," kata Suherman (1/2/2021).
Baca Juga: Minimarket Kerap Jadi Lahan Juru Parkir Liar, Sehari Bisa Kantongi Duit Segini
Kata Suherman, peristiwa yang terjadi di halaman parkir minimarket itu memang bukan tempat petugas parkir resmi.
"Enggak ada di minimarket itu, tidak ada petugas parkir (Dishub), kecuali parkir oleh pengelola minimarket," ujarnya.
Agar kejadian serupa tak terjadi, kata Suherman, ke depan pihaknya akan melakukan penertiban pada para tukang parkir ilegal di Kabupaten Garut.
"Kita akan melakukan koordinasi dengan jajaran samping untuk melakukan penertiban," ungkapnya.