Ford Fiesta Disita Kejari Karimun, Istri Hampir Nangis, Diduga Hasil Tilep Uang Rakyat

Irsyaad Wijaya - Kamis, 4 Februari 2021 | 08:50 WIB

Ford Fiesta milik eks Dirut PDAM Tirta Mulia Karimun, Kepulauan Riau yang disita Kejari Karimun (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun, Kepulauan Riau menyita satu unit Ford Fiesta milik eks Dirut PDAM Tirta Mulia Karimun, Indra Santo.

Diduga kuat, Ford Fiesta putih nopol BP 1069 KY tersebut dibeli Indra Santo dari hasil tilep uang rakyat alias korupsi.

Penyitaan dilakukan penyidik di kediaman milik Indra Santo di Tanjung Batu, Kundur, Karimun, Kepulauan Riau disaksikan langsung istrinya, (2/2/21).

"Ya benar kita amankan mobil milik eks Dirut PDAM Indra Santo di kediamannya di Tanjungbatu," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Karimun, Andriansyah, (3/2/21).

Baca Juga: Brio, Yaris, Agya Sampai Avanza Disita Polisi, Bukti Kejahatan Karyawan Leasing

"Dugaan kami, mobil ini hasil korupsi. Kami sekarang lagi mengusut aliran uang korupsi Indra Santo, salah satunya kami duga Ford Fiesta tersebut," ucap Andri.

Ia menyebutkan, saat proses penyitaan tidak ada perlawanan dari pihak keluarga Indra.

"Tidak ada perlawanan, hanya istrinya terlihat hendak menangis," tambahnya.

Menurut Andri, pihaknya telah menjelaskan kepada istri Indra Santo agar tidak khawatir.

Pihaknya akan mengembalikan Ford Fiesta tersebut setelah proses persidangan selesai.

"Saya sampaikan sementara kami amankan dulu, kita tunggu putusan pengadilan. Kalau diputuskan dikembalikan, nanti kita kembalikan," tuturnya.

Sementara ini Ford Fiesta tersebut dititipkan di Kantor Kejari Karimun Cabang Tanjung Batu.

Andri mengatakan, pihaknya terus berupaya menelusuri aliran dana korupsi PDAM Karimun itu.

Baca Juga: Porsche Carrera Sampai Land Rover, Ini Mobil Mewah Menteri Sosial yang Ditangkap KPK

"Masih akan kami cari lagi, kira-kira ke mana aliran uangnya. Kalau kepada orang per orangan, sementara ini kami belum memperoleh fakta," tambahnya.

Sebelumnya, Direktur PDAM Tirta Mulia Karimun, Indra Santo dan Bendaharanya JS ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana operasional PDAM.

Indra dan JS ditahan sejak 16 Desember 2020 lalu, dan saat ini masih dititipkan di Rutan Kelas II Tanjungbalai Karimun.

Sumber: https://batam.tribunnews.com/2021/02/03/jaksa-sita-mobil-eks-dirut-pdam-tirta-mulia-karimun-indra-santo-diduga-hasil-korupsi?page=all