Aksi kejar-kejaran terjadi antara beberapa polisi berpakaian lengkap dengan rompi lantas mengejar pelaku.
Hingga akhirnya polisi berhasil mengamankan pelaku di Jalan Agus Salim yang berkisar sejauh 2 kilometer dari lokasi tilang.
Polisi yang datang langsung memiting dan mengamankan pelaku, pelaku Luis sempat memberontak.
Ia berteriak bahwa motor tersebut adalah miliknya dan punya STNK.
Baca Juga: Honda ADV Indonesia Gelar Donor Darah, Aksi Sosial Sekaligus Syarat Jadi Member
Ia juga menolak untuk diborgol tangganya.
"Aku punya STNK, surat tilangku udah ku kasih tadi."
"Jangan borgol enggak larinya aku," teriaknya.
Akhirnya pelaku bersama sepeda motornya diamankan, dan pelaku dibawa tarik tiga bersama para polisi dibawa menuju Pos Lantas di Lapangan Merdeka Medan.
Petugas Polantas Polrestabes Medan, Aiptu SP Matondang menjelaskan bahwa pelaku ditilang di Pos Lantas Polrestabes Medan di Lapangan Merdeka.
"Dia ditilang, kereta barang bukti dilarikan di Lapangan Merdeka, dikejar dapatlah di sini," tuturnya.