ADV 150 Dibawa Lari Saat Ditilang, Kabur Modal Kunci Cadangan, Langsung Dipiting Polisi

Ignatius Ferdian - Jumat, 5 Februari 2021 | 18:20 WIB

Pemilik Honda ADV 150 mencoba kabur saat sedang ditilang pakai kunci cadangan (Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Viral video Honda ADV 150 dibawa kabur pemiliknya saat sedang proses penilangan.

Peristiwa ini dikabarkan terjadi di Jalan Agus Salim, Medan, Sumatera Utara (3/2/2021).

Kejadian ini bermula saat pria tersebut diduga melarikan motor yang sudah ditilang dan diproses di Pos Lantas, Medan.

Alhasil, pemuda tersebut dibekuk Petugas Satlantas Polrestabes Medan dengan tuduhan diduga melarikan barang bukti milik polisi.

Baca Juga: Honda ADV 150 Pecah Belah, Rontok Hajar Suzuki Splash, Kaki Bengkak Harus Ganti Rugi

Dalam video yang beredar, pria yang mengenakan kaos lengan panjang putih mengendarai Honda ADV 150 dengan pelat nomor BK 6371 RBE bersama rekannya.

Saat sedang diproses penilangan, pelaku yang disebutkan bernama Luis asal dari Kota Binjai tersebut ternyata memiliki kunci cadangan.

Dan langsung saja membawa lari motor tersebut.

Polisi yang melihat hal tersebut langsung mengejar pelaku.

Baca Juga: Honda ADV150 Terjun ke Sungai, Wakapolres Purbalingga Tewas, Kondisi Jalan Gelap

Aksi kejar-kejaran terjadi antara beberapa polisi berpakaian lengkap dengan rompi lantas mengejar pelaku.

Hingga akhirnya polisi berhasil mengamankan pelaku di Jalan Agus Salim yang berkisar sejauh 2 kilometer dari lokasi tilang.

Polisi yang datang langsung memiting dan mengamankan pelaku, pelaku Luis sempat memberontak.

Ia berteriak bahwa motor tersebut adalah miliknya dan punya STNK.

Baca Juga: Honda ADV Indonesia Gelar Donor Darah, Aksi Sosial Sekaligus Syarat Jadi Member

Ia juga menolak untuk diborgol tangganya.

"Aku punya STNK, surat tilangku udah ku kasih tadi."

"Jangan borgol enggak larinya aku," teriaknya.

Akhirnya pelaku bersama sepeda motornya diamankan, dan pelaku dibawa tarik tiga bersama para polisi dibawa menuju Pos Lantas di Lapangan Merdeka Medan.

Petugas Polantas Polrestabes Medan, Aiptu SP Matondang menjelaskan bahwa pelaku ditilang di Pos Lantas Polrestabes Medan di Lapangan Merdeka.

"Dia ditilang, kereta barang bukti dilarikan di Lapangan Merdeka, dikejar dapatlah di sini," tuturnya.

Sumber: https://medan.tribunnews.com/2021/02/03/viral-pria-ini-nekat-melarikan-sepeda-motor-ditilang-akhirnya-ditangkap-polisi-di-jalan-agus-salim?page=all&_ga=2.23887929.226400753.1612503603-655372086.1607490440