Otomotifnet.com - Mulai Honda MegaPro sampai Vega R yang totalnya 16 motor berhasil diamankan polisi.
Ini terkait dengan aksi balapan liar saat ada penerapan "Jateng di Rumah Saja".
Tak hanya motor, polisi juga mengamankan belasan remaja dan 13 ponsel.
Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo mengatakan, razia balap liar tersebut dilakukan pada Minggu (7/2/2021) sekitar pukul 00.00 hingga 04.00 WIB.
Baca Juga: Pemotor Tergeletak Dianiaya 3 Orang, Masalah Tak Bayar Uang Parkir, Dihujani Pukulan
"Ada beberapa lokasi yang biasa digunakan untuk balap liar, yakni seputaran GOR Wujil, jalan depan Undaris, jalan depan kantor BPK, seputaran Merakmati, dan JLA di area Kampung Rawa," jelasnya dalam gelar kasus di Mapolres Semarang (8/2/2021).
Ari mengatakan, balapan liar tersebut ada yang menggunakan taruhan.
"Kalau ada taruhan kodenya 'mainan' kalau yang tanpa taruhan disebut 'liaran.' Ini Satreskrim juga melakukan pendalaman karena ada juga membawa senjata tajam," tegasnya.
Selain pembalap dan penonton, pemeriksaan juga dilakukan terhadap mekanik atau bengkel tempat pembalap liar tersebut mengubah bentuk asli motornya.
Baca Juga: Viral Polisi Pukul Pemotor di Subang, Kasat Lantas Beri Penjelasan, Terkait Aksi Balap Liar