"Ada tiga bengkel yang sudah didata dan dua komunitas mereka, yakni Ilegal Racing dan Ungaran Night Race," kata Ari.
Dijelaskan Ari, beberapa motor yang diamankan tidak dilengkapi surat-surat kepemilikan dan diduga hasil tindak kejahatan.
"Kita mengantisipasi adanya kendaraan yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan atau hasil curanmor.
Beberapa kendaraan ini tidak dilengkapi surat-surat karena sudah dimodifikasi," paparnya.
Baca Juga: Vespa Super Sprint 90 Cuma Ada 5.000 Unit, Khusus Buat Balap, Pantas Sampai Rp 300 Juta
Ia menegaskan, kendaraan yang surat-suratnya lengkap harus diubah ke bentuk standar sebelum diambil pemiliknya.
"Ini kita lihat ada yang memakai knalpot brong, ban kecil, bentuk sudah dimodifikasi. Semua harus standar saat keluar dari kantor polisi," jelasnya.