Otomotifnet.com - Patut diapresiasi langkah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, yang telah meluncurkan aplikasi parkir yang bisa diunduh lewat smartphone @jakparkir.id (27/1/2021).
Upaya mengurai semrawutnya masalah Parkir di Jakarta menjadi persoalan yang terus coba dibenahi.
Saat ini implementasi Jakparkir masih dalam tahap ujicoba, yang berlangsung selama 3 bulan.
"Dengan uji coba ini, pengendara membayar parkir dengan sistem pembayaran non tunai melalui aplikasi tersebut," papar Adji Kusambarto, yang sebelumnya telah melakukan ujicoba JakPakir di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.
Melalui aplikasi Jakparkir, masyarakat dapat memesan slot parkir di ruas jalan ibukota.
Pemesanan slot parkir bisa dilakukan sebelum kedatangan. Maupun seketika setelah berhasil mendapatkan lokasi parkir.
Mekanisme pembayarannya dilakukan secara cashless alias non-tunai.
Baca Juga: Emisi Gas Buang Bisa Naik Jika BBM Tak Sesuai, Simak Kata Ahli
Sebetulnya aplikasi serupa pernah diluncurkan pemprov DKI Jakarta, yakni aplikasi juruparkir.