Yamaha V-Ixion Dan Jupiter Diamankan, Pelaku Penipuan Showroom Dibekuk, Modus Test Ride

Ignatius Ferdian - Senin, 15 Februari 2021 | 18:30 WIB

Yamaha Jupiter Z dan Yamaha V-Ixion jadi barang bukti pelaku penipuan tiga showroom motor (Ignatius Ferdian - )

Dihadapan petugas, NO mengaku telah tiga kali melakukan penipuan.

Sasarannya sama, namun di tiga Showroom motor yang berbeda.

"Jadi NO ini pura-pura beli motor, lalu motor tersebut dibawa kabur saat sedang dicoba, ini modus baru," ujarnya.

Bersama pelaku, Tim Batitong Maro juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya tiga unit sepeda motor, satu BPKB dan dua STNK.

Sementara, atas perbuatannya NO melanggar pasal 378 KUHP, dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.

Sumber: https://makassar.tribunnews.com/2021/02/13/polisi-ciduk-pelaku-penipuan-3-showroom-motor-di-toraja