Otomotifnet.com - Pelaku penipuan showroom motor di wilayah Toraja berhasil diamankan dengan dua bukti yakni Yamaha V-Ixion dan Jupiter Z.
Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja menangkap pemuda asal Enrekang, Sulawesi Selatan inisial NO (20) (16/2/2021).
NO ditangkap karena telah melakukan penipuan di tiga Showroom Motor yang berbeda.
Modusnya dengan pura-pura membeli lalu dicoba kemudian dibawa kabur.
Baca Juga: Yamaha V-Ixion 6 Jam Tertimbun, Dua Bocah Boncengan Disapu Longsor, 1 Selamat
Kanit Resmob Polres Tana Toraja, Bripka Alvian Somalinggi mengatakan, NO ditangkap pada Jumat (12/2/2021).
Penangkapan dilakukan tak lama setelah korban bernama Sartika Kana melapor ke Polres Tana Toraja.
"Pelaku ditangkap disebuah Halte di pertigaan jalan Makale, Rantepao, Sangalla," kata Bripka Alvian.
Setelah berhasil ditangkap, NO lalu digelandang ke Mapolres.
Baca Juga: Yamaha Jupiter Z1 Tergeletak, Pelajar Tewas Terkapar, Dump Truck Diburu Polisi
Dihadapan petugas, NO mengaku telah tiga kali melakukan penipuan.
Sasarannya sama, namun di tiga Showroom motor yang berbeda.
"Jadi NO ini pura-pura beli motor, lalu motor tersebut dibawa kabur saat sedang dicoba, ini modus baru," ujarnya.
Bersama pelaku, Tim Batitong Maro juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya tiga unit sepeda motor, satu BPKB dan dua STNK.
Sementara, atas perbuatannya NO melanggar pasal 378 KUHP, dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.
Sumber: https://makassar.tribunnews.com/2021/02/13/polisi-ciduk-pelaku-penipuan-3-showroom-motor-di-toraja