Otomotifnet.com - Sebanyak tiga titik ruas jalan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat sudah dipasangi alat pengukur kecepatan kendaraan atau speed gun.
Alat yang merupakan bagian program Korps Lalu Lintas Mabes Polri itu dipasang di Jalan Raya Bandung, Karangtengah, seputaran Pos Traffic Management Center Satlantas, dan jalur Puncak di dekat kawasan Segar Alam, Puncak, Cipanas.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cianjur AKP Meilawaty mengatakan, alat ini berfungsi seperti kamera pengawas atau CCTV.
Namun, di bagian bawah kamera terdapat penunjuk batas kecepatan dan rekaman atau hasil dari kecepatan setiap kendaraan yang melintas.
Baca Juga: Tol Semarang-Batang Dipasangi 4 Speed Gun, Lokasi Rahasia, Tahu-tahu Kena Jepret
"Batas kecepatan maksimal 60 kilometer per jam. Jika ada kendaraan yang melintas kecepatannya di bawah 60, maka akan muncul emoji tersenyum," kata Meilawaty kepada wartawan (21/2/2021).
"Namun, bila ada yang memacu kendaraan di atas batas maksimal, emojinya jadi murung," katanya.
Pihaknya berharap, pemasangan alat tersebut bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan kendaraan melebihi batas kecepatan maksimal atau di atas rata-rata.
"Jika kedapatan ada yang melanggar, tentunya akan ada tindakan," ucap Meilawaty.