Otomotifnet.com - Muncul iklan di medsos yang menawarkan Honda C70.
Polisi langsung bergegas menyamar sebagai pembeli dan ingin melihat kondisi barang di rumah penjual.
Setelah sampai, penjual justru dibekuk polisi dan masuk bui.
Usut punya usut, ternyata Honda C70 warna hijau tua tersebut merupakan hasil curian milik jamaah masjid di Jl Siliwangi, Bojong Rawalumbu, kota Bekasi, Jawa Barat.
Menurut Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing aksi pencurian Honda C70 tersebut terjadi 29 Januari 2021 lalu.
Baca Juga: Yamaha NMAX Dijual Rp 7 Juta di Facebook, Tiga Pelajar Dijebak, Polisi Nyamar Ajak COD
Pelaku pencurian Honda C70 bernisial SHR (21), ungkap Kompol Erna Ruswing, sempat menunggu pemilik motor masuk ke dalam masjid.
"Pelaku mendatangi masjid pada pukul 04.30 WIB. Kemudian tersangka melihat situasi dan menunggu korban masuk ke dalam masjid setelah mengunci motornya," ungkap Erna saat dikonfirmasi, (2/3/21).
Setelah melihat korban masuk ke dalam, pelaku langsung bergegas menuju Honda C70 milik korban.
Kemudian, membobol lubang kunci menggunakan letter T.
Dalam sekejap, SHR langsung pergi melarikan diri membawa Honda C70 curian tersebut.