Honda C70 Dijual Lewat Medsos, Polisi Jadi Pembeli, Penjual Masuk Bui

Irsyaad Wijaya - Rabu, 3 Maret 2021 | 09:15 WIB

Honda C70 hasil curian milik jamaah masjid yang dijual pelaku lewat media sosial (Irsyaad Wijaya - )

Korban yang baru selesai tunaikan ibadah salat subuh langsung kaget melihat Honda C70 miliknya raib di parkiran masjid.

"Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Kami langsung melakukan pengembangan kasus," ucapnya.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas kepolisian mengetahui SHR hendak menjual Honda C70 curian tersebut lewat media sosial (medsos).

Petugas langsung bergegas melakukan penyamaran sebagai pembeli hingga pelaku pun diamankan.

"Petugas berhasil menemukan keberadaan tersangka kemudian. Saksi bersama Anggota Reskrim polsek Bekasi Timur berhasil mengamankan tersangka di rumah orang tuanya," kata Erna.

Baca Juga: Gran Max Pikap Dijual Rp 7 Juta, Pelaku Modus Sewa, Kepala Pengemudi Dipukul Batu

Polisi langsung membawa serta Honda C70 hasil curian sebagai barang bukti.

Kasusnya kini ditangani Polsek Bekasi Timur.

Sumber: https://wartakota.tribunnews.com/2021/03/02/jual-di-medsos-pelaku-pencurian-motor-antik-milik-jamaah-masjid-di-rawalumbu-bekasi-dibekuk-polisi