Gran Max Pikap Dijual Rp 7 Juta, Pelaku Modus Sewa, Kepala Pengemudi Dipukul Batu

Irsyaad Wijaya - Rabu, 17 Februari 2021 | 14:10 WIB

Daihatsu Gran Max Pikap hasil rampasan dengan kekerasan yang dijual Rp 7 juta buat bayar judi online (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Polresta Tangerang meringkus JL, warga Pasar Kemis, kabupaten Tangerang setelah merampas Daihatsu Gran Max pikap disertai kekerasan.

Parahnya, kepala pengemudi Gran Max pikap berinisial AA yang dirampasnya dipukul pakai batu serta benda tumpul lain hingga tak sadarkan diri.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, aksi bermula saat AA atau korban tengah istirahat di kawasan Plaza Kota Bumi, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Kemudian JL mendekati korban dengan modus minta tolong ke korban untuk membantu mengangkut barang-arang miliknya di kawasan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Yamaha NMAX Dijual Rp 7 Juta di Facebook, Tiga Pelajar Dijebak, Polisi Nyamar Ajak COD

Tanpa pikir panjang, AA pun langsung mengiyakan permintaan JL karena memang korban buka sewa jasa angkut.

"Korban mau membantu pelaku, pelaku kembali meminta agar korban lepas kunci Gran Max pikapnya, tapi korban tidak mau," terang Wahyu di Mapolresta Tangerang, (15/2/21).

"Hingga akhirnya mereka pergi ke lokasi tujuan," ujar Wahyu.

Lalu, tiba-tiba pelaku meminta korban berhenti di sebuah lapak limbah.