Gran Max Pikap Dijual Rp 7 Juta, Pelaku Modus Sewa, Kepala Pengemudi Dipukul Batu

Irsyaad Wijaya - Rabu, 17 Februari 2021 | 14:10 WIB

Daihatsu Gran Max Pikap hasil rampasan dengan kekerasan yang dijual Rp 7 juta buat bayar judi online (Irsyaad Wijaya - )

Dari laporan korban, polisi langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan JL di Jakarta, dan penadah barang curian berinisial AK.

Namun, rekan JL yakni S masih dalam pengejaran alias buronan polisi.

Para tersangka pun disangkakan Pasal 365 KUHPidana dan 480 KUHPidana dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Sumber: https://jakarta.tribunnews.com/2021/02/16/bermodus-minta-tolong-polisi-ringkus-pencuri-mobil-pikap-yang-aniaya-sopirnya-di-tangerang?page=all