Sesampainya di rumah, Kijang Innova dengan nopol AB 1307 FC yang dinaikinya kemudian diparkirkan di pinggir jalan menghadap ke selatan.
Kemudian mereka masuk ke dalam rumah.
Selang 10 menit, mereka balik ke Kijang Innova dan sudah mendapati kabin dalam keadaan acak-acakan dan laci dasbor sisi kiri yang digunakan untuk menyimpan uang sudah terbuka.
"Dari situ, dia mengetahui uang sebesar Rp 38 juta yang disimpan di dasbor mobilnya sudah hilang," terangnya.
Atas kejadian itu, keesokan harinya sekira pukul 09.00 WIB korban melaporkan kasus pencurian itu ke Polsek Panjatan.
Dengan demikian, polisi saat ini masih menyelidiki pelaku di balik kasus pencurian tersebut.