"Jumlah kendaraan yang tidak terpakai saya hitung dahulu karena harus melihat datanya. Namun hitungan kasarnya sekitar 75 kendaraan, yakni 50 motor sedangkan sisanya mobil," bebernya
Terkait kondisi mobil dan motor yang terbengkalai dan tidak terurus, pihaknya malah menampiknya.
Nurjana menerangkan bahwa tidak ada yang terbengkalai.
Menurutnya, mobil dan motor tersebut sedang dalam penilaian dan penentuan harga lelang.
"Tidak ada yang terbengkalai. Cuma untuk proses lelang itu memang memerlukan waktu. Kami saat ini sedang melakukan penilaian," tuturnya.
Baca Juga: Pajero Sport, Everest, Kijang Innova dan Panther Eks DPRD Siap Dilelang, Kondisi Apa Adanya
"Setelah itu akan diajukan untuk proses lelang ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar," tegasnya.
Diakuinya pada tahun 2020 lalu rencananya akan dilaksanakan penilaian harga kendaraan tersebut.
"Tahun kemarin kami belum bisa melakukan penilaian karena anggaran terbatas," jelasnya.
Pihaknya memastikan proses penilaian harga dan lelang akan dilakukan tahun ini.
Ia menyampaikan pada tahun 2018 lalu motor dinas yang menjadi aset Pemerintah Kabupaten Badung sudah pernah dilelang hanya saja tidak ada penawaran oleh rekanan.