Sementara itu, menanggapi hal tersebut Dirlantas Polda Bali Kombes Pol Indra mengatakan pengendara mobil dan pemilik sudah didatangi pihaknya.
"Iya, pengemudi dan pemilik mobil itu sudah kami datangi. Nanti kita panggil (ke Polda Bali) untuk berikan klarifikasi," ujarnya, Senin 29 Maret 2021.
Selain itu, diketahui jika pengemudi mobil tersebut sudah diberikan surat tindak tilang.