Toyota Avanza Emang Juara, Yang Baru Didiskon, Bekasnya Malah Naik

Iday,Abdul Aziz Masindo - Kamis, 1 April 2021 | 19:00 WIB

Toyota Avanza Grand New Veloz (Iday,Abdul Aziz Masindo - )

"Toyota Avanza bekas sejauh ini enggak ngaruh ke PPnBM ya walaupun usia muda juga, karena selisih dengan harga barunya juga jauh dan kebutuhan mobil keluarga juga masih banyak," tutup Yayan, owner Lotus Motor di Bursa Mobil Bekas MGK, Kemayoran Jakarta Pusat.

Sekedar informasi, Pemerintah memberikan insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) mobil baru kapasitas mesin tak lebih dari 1.500 cc yang sudah berlaku sejak awal Maret 2021.

Dimana pemberian insentif PPnBM akan dilakukan secara bertahap selama 9 bulan, di mana masing-masing tahapan akan berlangsung selama 3 bulan.

Baca Juga: Konsultasi OTOMOTIF : Cara Atasi Injakan Kopling Avanza Keras

Insentif PPnBM sebesar 100% dari tarif akan diberikan pada tahap pertama, lalu diikuti insentif PPnBM sebesar 50% dari tarif yang akan diberikan pada tahap kedua, dan insentif PPnBM 25% dari tarif akan diberikan pada tahap ketiga.

Adapun kriteria mobilnya yakni kapasitas 1.500 cc ke bawah dengan berpenggerak dua roda (4x2) Serta memiliki kandungan lokal (local content) minimal 70 persen, salah satunya Toyota Avanza.

Berikut harga Toyota Avanza bekas:

Toyota Avanza 1.3 G tahun 2015, Rp 130 - 132 juta
Toyota Avanza 1.3 E tahun 2018, Rp Rp 130 juta
Toyota Avanza 1.5 Veloz tahun 2019, Rp 185 - 197 juta
Toyota Avanza 1.3 G tahun 2019, Rp 165 - 175 juta
Toyota Avanza 1.3 E tahun 2019, Rp 144 - 165 juta
Toyota Avanza 1.5 Veloz tahun 2020, Rp 200 juta
Toyota Avanza 1.3 E tahun 2020, Rp 165 juta
Catatan

- Harga didapat dari beberapa showroom di area Jakarta dan Tangerang pada 31 Maret 2021
- Harga tidak mengikat dan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan