"Dari keterangan korban, saat itu dia melihat di penitipan mobil kalau mobilnya sudah tidak ada," katanya.
Setelah penyelidikan beberapa hari, akhirnya Unit Reskrim Polsek Tanjungbalai Selatan mengamankan pelaku di Jl Sudirman, Gg Leci III, Pantai Johor, Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, (30/3/21).
Saat diinterogasi, pelaku mengaku mencuri Kijang Innova itu dengan cara licik, yakni menggandakan kunci.
Sebab Kijang Innova itu memang sering disewa oleh pelaku, dan korban mengenal baik.
"Digandakannya. Jadi saat digunakan olehnya dia langsung gandakan kuncinya di Medan," ujarnya.
Baca Juga: Brio, Yaris, Agya Sampai Avanza Disita Polisi, Bukti Kejahatan Karyawan Leasing
Setelah digandakan, Dedi menuju ke lokasi Kijang Innova tersebut dititipkan oleh korban, Handriyanto.
"Ke gudang dia. Kemudian, setelah berhasil langsung dibawanya mobil tersebut menuju Kabupaten Tapanuli Selatan," ujar Syahrul.
Kijang Innova tersebut dilarikan ke Tapanuli Selatan untuk hilangkan jejak.
"Akan diganti warna. Semula bewarna silver, mau di catnya dengan warna hitam," jelasnya.
Selain warna, pelat nomor yang semula BK 1108 VQ di ubah menjadi BK 1034 VQ.