Mitsubishi Xpander Laku Keras, per Bulan Tembus 4.500 Unit, Efek Positif Insentif PPnBM

Ignatius Ferdian,Muslimin Trisyuliono - Rabu, 7 April 2021 | 20:15 WIB

Ilustrasi Mitsubishi Xpander Bekas (Ignatius Ferdian,Muslimin Trisyuliono - )

Hal ini dilakukan untuk menghindari inden yang terlalu lama karena meningkatnya permintaaan.

"Kami merekomendasikan kepada konsumen supaya tidak kehilangan kesempatan untuk memiliki model ini pada saat di relaksasi PPnBM. Lebih baik datang ke dealer langsung supaya tidak menunggu inden yang terlalu lama dari kesempatan yang menguntungkan ini," pungkasnya.

Sekadar informasi, pemerintah telah memberlakukan insentif PPnBM untuk mobil dengan kapasitas mesin tidak lebih dari 1.500 cc sejak 1 Maret 2021.

Pada tahap awal atau tiga bulan pertama sejak diberlakukannya kebijakan ini, pemerintah memberikan insentif hingga 100 persen alias bebas PPnBM.

Kemudian 50 persen dari tarif normal pada tiga bulan berikutnya, dan 25 persen dari tarif normal pada tahap ketiga untuk empat bulan.