Otomotifnet.com - Mitsubishi Strada Triton pelat merah melindas bocah di belakangnya hingga nyawanya tidak terselamatkan.
Mobil dinas dengan nomor polisi BH 8552 yang dikemudikan oleh Eka Riani (48) itu melindas korban tepat di Jalan Perkarangan Mini Market Tentram Kelurahan Batang Bungo Kecamatan Pasar Muara Bungo Kabupaten Bungo (7/4/2021) pagi.
Informasi yang dihimpun, bocah yang bernama Keyla Putri Aisyah (2) warga BTN Bungo City Residence Blok Z Kecamatan Bathin III Kabupaten Bungo itu pergi bersama orangtuanya.
Saat itu, ia terlepas dari pegangan orangtua dan bergeser sedikit, namun nahas, belum lama pergi dari orangtuanya, sebuah mobil pelat merah mundur dan tiba-tiba melindas korban.
Baca Juga: Strada Triton Terguling, Hancurkan Vario 110, Vario 125 dan Mio J di Kediri, Dua Orang Tewas
Kabarnya, pengemudi tidak melihat adanya bocah yang berjalan di belakang karena kondisi mobil terlalu tinggi.
Saat kejadian, warga yang ada di TKP histeris dan meminta pertolongan. Tak lama kemudian bocah malang itu langsung dibawa kerumah sakit umum Hanafie Bungo.
Sempat mendapatkan pertolongan medis, tapi sayang nyawa korban tidak bisa tertolong.
Kapolres Bungo melalui Paur Humas Polres Bungo IPTU M Nur membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, saat ini korban sudah dibawa pihak keluarga untuk dimakamkan.
Baca Juga: Strada Triton Masuk Gigi Satu Distarter, Loncat ke Sungai Mahakam, Pekerja Cucian Ikut Tenggelam
"Petugas sudah turun kelapangan untuk melakukan olah TKP, dan barang bukti kita amankan," kata M Nur.
Menurutnya, atas kejadian itu, Polres Bungo menetapkan Eka Riani sebagai tersangka.
Mobil dinas tersebut diketahui dipegang oleh Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo, Eka Riani.