Otomotifnet.com - Honda Civic Wonder enggak laku-laku meski sudah ditawarin ke sana-sini.
Justru penjualnya diringkus polisi karena tega sama saudara sendiri.
Yakni W (72) warga Pagu, kabupaten Kediri, Jawa Timur dibekuk polisi karena Civic Wonder yang hendak dijualnya tersebut ternyata hasil penggelapan milik saudaranya sendiri.
"Kita amankan seorang tersangka inisial W (72) Warga Desa Jagung Kecamatan Pagu yang sehari- hari bekerja sebagai sopir," kata Kapolsek Pagu, Iptu Bambang Suprijanto, (9/4/21).
Tersangka ditangkap polisi di Desa Jagung, Pagu, Kabupaten Kediri, Jatim tanpa perlawanan,(8/4/2021).
Baca Juga: Toyota Avanza Bikin Dua ASN Terancam 4 Tahun Penjara, Takut, Serahkan Diri ke Polisi
Ia mengatakan bahwa pihaknya mendapat laporan dari korban, warga Kayen Kidul, Kabupaten Kediri.
"Jadi antara korban dan tersangka masih ada hubungan saudara, meskipun jauh," katanya.
"Hingga akhirnya pelaku membawa Civic Wonder korban itu ke Surabaya," ungkap Bambang.
Kata Bambang, setelah Civic Wonder dibawa, ternyata pelaku kesulitan menjualnya.
"Karena mobil yang dibawa itu mobil tua sehingga pelaku kesulitan mencari pembeli di Surabaya," tuturnya.
Setelah lebih dari dua hari tak kunjung mengembalikan Civic Wonder itu, pelaku akhirnya dilaporkan korban ke Polsek Pagu.
"Mendapat laporan dari korban, saya langsung perintahkan anggota lakukan proses penyelidikan," katanya.
"Akhirnya kita tangkap tersangka tak jauh dari rumahnya di Desa Jagung Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri," jelasnya.
Pelaku kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan hukum.
"Kita jerat pelaku dengan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan 1 unit mobil dimaksudkan dalam pasal: 372 dan atau 378 KUH Pidana," pungkasnya.