Pembangunan Sirkuit Mandalika Disebut PBB Langgar HAM, ITDC Angkat Bicara

Ignatius Ferdian,Muhammad Rizqi Pradana - Minggu, 11 April 2021 | 18:00 WIB

pengerjaan sirkuit Mandalika sudah memasuki tahapan pengaspalan. (Ignatius Ferdian,Muhammad Rizqi Pradana - )

Istimewa
Perwakilan FIM dan Dorna mendapat penjelasan teknis mengenai Mandalika International Street Circuit dari perwakilan MGPA. Dari kiri ke kanan: Chief Construction and Development Officer MGPA Dwianto Eko Winaryo, Dorna Sports Managing Director Carlos Ezpeleta, Dorna Race Direction Representative Lori

Serta secara eksplisit mendesak pihak swasta termasuk Dorna untuk memutus hubungan dengan sirkuit Mandalika akibat tudingan pelanggaran HAM tersebut.

“Kami juga mendesak Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) dan bisnis swasta untuk tidak membiayai maupun berhubungan dengan proyek dan aktivitas yang berkontribusi terhadap pelanggaran HAM,” tandasnya.

Menanggapi tudingan pelanggaran HAM tersebut, baik pihak AIIB dan ITDC pun telah memberikan sanggahan masing-masing.

Abdulbar M. Mansoer selaku Direktur Utama ITDC mengatakan, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI sudah menepis tudingan tersebut melalui perwakilan tetap RI di kantor utama PBB di Jenewa, Swiss.

Baca Juga: Marc Marquez Pamer Kondisi Badan, Otot Kekar, Kode Tampil di MotoGP Portugal?

“Kami hanya sebagai terinformasi, semuanya dari Kemenlu dan mereka sudah menjawab dengan jelas sekali,” ujar Abdulbar (8/4/2021).

“Mereka mengatakan bahwa tidak ada seperti yang disangkakan. Jadi sudah disanggah oleh Kemenlu, bukan dari kami,” imbuhnya.

Sementara Lucky Eko Wuryanto selaku Vice President Chief Administration Officer AIIB menuturkan, tudingan tersebut tidaklah benar.

Lucky menjelaskan, AIIB telah menyewa jasa konsultan independen lokal untuk melakukan pengecekan secara langsung terkait tuduhan yang dilayangkan PBB.

Baca Juga: Tahun Lalu Disesaki Pengunjung, MotoGP Perancis Tahun Ini Ditonton Bangku Kosong