Kakorlantas Polri: Mudik Sebelum 6 Mei 2021 Diperbolehkan, Kami Perlancar

Irsyaad Wijaya - Jumat, 16 April 2021 | 09:00 WIB

Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Istiono, M.H saat berada di Gerbang Tol Kali Kangkung, Jawa Tengah, (3/5/20) lalu (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Masyarakat yang ingin melaksanakan mudik lebaran, justru dianjurkan sebelum 6 Mei 2021.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono menyebut tak ada penyekatan bagi warga yang mudik sebelum 6 Mei 2021.

"Sebelum tanggal 6 (Mei 2021) ya silakan saja (Mudik) akan kami perlancar," ucap Istiono seperti dikutip dari Live Kompas TV, (15/4/21).

"Setelah tanggal 6 (Mei 2021) mudik, nggak boleh!" tegas Irjen Istiono.

Bahkan polisi siap membantu memperlancar rute perjalanan masyarakat yang ingin mudik sebelum tanggal tersebut.

Baca Juga: Kemenhub Siap Antisipasi Dan Awasi Ketat Travel Gelap Saat Mudik Lebaran 2021

Kompas TV
Kakorlantas Irjen Istiono Bebaskan Masyarakat untuk Mudik Sebelum Tanggal Segini, Rute Perjalanan Diperlancar

Irjen Istiono mengatakan, tidak akan ada penyekatan bagi pemudik yang pulang kampung sebelum tanggal 6 Mei 2021.

Hal ini berkaitan dengan keputusan pemerintah untuk tidak melarang warganya berpergian kemana saja.

Tentunya masyarakat yang bepergian harus menerapkan protokol kesehatan.

Namun pada minggu-minggu mendekati lebaran, pemerintah sangat menganjurkan masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan pulang kampung.

Irjen Istiono mengatakan, pemberlakuan pelarangan mudik lebaran, sejak 6-17 Mei 2021.