"Petugas menemukan Suzuki Shogun berplat AD-3114-S yang tak bertuan," jelasnya.
"Dari situ polisi mengidentifikasi, ternyata itu motor pelaku ditinggal di TKP, plat dan STNK lengkap jelas, sehingga kami dapat mengindentifikasi dengan mudah," jelasnya.
Setelah ditelusuri, diketahui motor itu milik pelaku bernama Sian Aji (24), warga Kragilan, Kecamatan Mojosongo seperti juga penuturan warga.
Berbekal itu, polisi mendatangi rumah yang bersangkutan untuk melakukan penyelidikan hanya saja tidak ada di lokasi.
Baca Juga: Scoopy Sampai V-Ixion Dipanen Dari Sawah, Kabur Diuber Polisi, Terciduk Trek-trekan
"Polisi mengecek rumah, ternyata pelaku ke Tawangmangu, tetapi sempat mencopot plat nomor dan mengelabuhi dengan menutup bodi motor," terang dia.
Singkat cerita, setelah polisi mengantongi bukti cukup akhirnya pelaku berhasil diamankan Jumat (16/4/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.
Sementara kendaraan yang dicurinya masih bersama pelaku yang sempat tidur di pos ronda.
"Yang kami ungkap cepat tak ada 24 jam pelaku ditangkap, katanya motifnya ingin memiliki uang makanya mencuri motor, tetapi belum laku," akunya.
Baca Juga: Honda Scoopy Tergeletak Tak Berdaya, Truk Mogok Ditusuk, Pemotor Seketika Tewas