Otomotifnet.com - Suzuki Ertiga sewaan dipakai empat pria untuk menyekap lima bocah.
Kelima bocah tersebut merupakan warga desa Tanjong Ara, Tanah Jambo Aye, Aceh Utara yang disekap empat pria sekitar pukul 03:00 WIB, (20/4/21).
Korban disekap di dalam kabin Suzuki Ertiga sewaan selama satu jam hanya untuk merampas smartphone milik kelima bocah tersebut.
Pelaku yang berjumlah empat orang tersebut yakni IW (24) warga desa Paya Terbang, Samudera, Aceh Utara.
Kemudian BM (22) warga desa Meunasah Glok, Syamtalira Aron, Aceh Utara.
Baca Juga: Sang Kakak Kecewa, Adik Disekap Sopir Grab, Perusahaan Baru Respons Setelah Kasus Ramai
Lalu, IR (23) warga Desa Paya Terbang, Samudera, Aceh Utara dan MD (18) remaja asal Desa Geulumpang Pirak, Paya Bakong, Aceh Utara.
Para pelaku kini sudah diringkus Satreskrim Polres Aceh Utara berkat kesigapan pemilik Rental mobil Amins Family Group yang memiliki Suzuki Ertiga nopol BK 1747 XU tersebut.
Pemilik rental mobil menjadi pahlawan karena melacak dan berhasil menyerahkan keempat pelaku ke polisi di kawasan Terminal Keude Aceh, Banda Sakti, Lhoksumawe, sekitar pukul 01:00 WIB, (21/4/21).
"Setelah ada postingan pelat mobil kami, kemudian kami memanggil pihak yang merentalnya bersama temannya," ujar Muntasir Pengelola Amins Family Group Rental Lhokseumawe, (21/4/21).
Awalnya mereka tidak mengakui perbuatannya, tapi setelah ditanyakan baik-baik, akhirnya mereka mengakui sudah melakukan perbuatan tersebut.
Lalu, pelaku menyerahkan HP tersebut yang dirampas dari korban. Setelah foto lalu kirim ke warga yang memposting di facebook dan ternyata benar orangnya.
"Karena mereka sudah menggunakan mobil kami pada perbuatan tidak baik, kita berkoordinasi dengan polisi dan tak lama kemudian mereka langsung dijemput polisi," pungkas Muntasir.
Kini keempat pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Aceh Utara.