Insentif PPnBM Bikin Industri Otomotif Bergairah, Produksi Kewalahan, Ini Antisipasinya

Naufal Shafly,Ignatius Ferdian - Minggu, 25 April 2021 | 18:25 WIB

Suasana booth Suzuki di GIIAS 2019. (Naufal Shafly,Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Pemerintah telah memberikan relaksasi PPnBM 0 persen sejak 1 Maret 2021.

Satu bulan berjalan, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menilai kebijakan ini benar-benar memberi dampak positif.

"Terbukti semenjak diberlakukannya kebijakan relaksasi PPnBM, terjadi lonjakan penjualan atau wholesales pada kendaraan bermotor yang memenuhi ketentuan insentif pemerintah," ucap Yohannes Nangoi, Ketua Umum Gaikindo, dalam keterangan resminya (24/4/2021).

"Kenaikannya hingga mencapai 172 persen pada Maret 2021 jika dibanding dengan Februari 2021," lanjutnya.

Baca Juga: Gaikindo Puas Lihat Raport Penjualan Mobil Maret 2021, Hampir Normal

Secara total, penjualan di Maret 2021 mencapai lebih dari 85.000 unit, mendekati pencapaian normal sebelum pandemi yang berada di kisaran angka 90.000 unit.

Nangoi menambahkan, kebijakan PPnBM menggerakkan pasar dan mendorong tingginya permintaan, sehingga diperlukan penyesuaian kepasitas produksi untuk memenuhinya.

Namun, di sisi lain, upaya percepatan produksi harus tetap mematuhi persyaratan dan ketentuan protokol kesehatan yang berlaku.

"Upaya percepatan tidak dapat berlangsung secara maksimal, sehingga efek kejar-kejaran permintaan dan produksi tidak dapat dielakkan. Selain itu, keterbatasan pasokan semi-conductor juga menjadi salah satu alasan terhambatnya kecepatan produksi industri otomotif di Indonesia," jelasnya.

Baca Juga: Toyota Pemuncak, Daihatsu Menyusul, Ini 10 Brand Mobil Terlaris Februari 2021