Polantas Bisa Minta Kendaraan Pribadi Masuk Busway, Berikut Ini Aturannya

Ignatius Ferdian - Selasa, 27 April 2021 | 17:20 WIB

Ilustrasi busway (Ignatius Ferdian - )

Karena itu, apabila Dirlantas atau Kasatlantas membolehkan jalur itu dibuka di jam tertentu untuk kendaraan pribadi, tilang elektronik tak akan difungsikan.

Namun Sambodo mengingatkan masyarakat, jangan sekali-kali masuk jalur busway tanpa instruksi dari polantas.

"Tanpa perintah petugas tak boleh jalur busway itu dimasuki kendaraan lain," kata Sambodo.

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/26/11574451/polantas-boleh-minta-pengendara-masuk-busway-ini-aturannya